MAKALAH TASAWUF
“AKHLAK ISLAMI”
Diajukan untuk Memenuhi
Tugas Mata Kuliah Tasawuf
Dosen Pengampu :Bapak Luthfi
Zainudin, M. Pd. I
Disusun Oleh
Nur Latifah (1501010096)
JURUSAN TARBIYAH/PAI/B/3
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN)JURAI SIWO METRO
TAHUN AKADEMIK 2016
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan memanjatkan puji syukur
kepada Allah SWT, makalah Akhlak
Islami dapat penulis selesaikan
sebagaimana mestinya. Shalawat dan salam tak
lupa kita kirimkan kepada Baginda Rasulullah SAW sebagai suri tauladan yang
patut kita contoh.
Dimana makalah ini penulis susun
sebagai tugas mata kuliah Tasawuf yang diampu oleh Bapak
Luthfi Zainudin, M. Pd. IMakalah ini
membahas tentang Akhlak
Islami.Agar mahasiswa dapat memahami
dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ucapan terima
kasih penulis haturkan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan makalah
ini, yang telah memberikan sumbangsihnya sehingga makalah ini bisa diselesaikan.
Oleh karena itu, penulis ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. Bapak Luthfi Zainudin, M. Pd. I selaku dosen
mata kuliah Tasawuf
2. Teman-teman semua yang tergabung dalam kelas B.
Semoga
dengan adanya makalah ini dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa bukan
saja dari segi kulit dan kertasnya tapi terutama pesan-pesannya.
Wassalamuaikum Wr. Wb
Metro, September 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL......................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................... iii
BAB I.PENDAHULUAN.................................................................. 1
A. Latar Belakang................................................................. 1
B. Rumusan Masalah............................................................ 1
C. Tujuan Penulisan.............................................................. 2
BAB II.PEMBAHASAN.................................................................. 3
A.
Pengertian Akhlak Islami........................................ ......... 3
B.
Ruang Lingkup Akhlak Islami........................................... 5
BAB III.PENUTUP......................................................................... 16
A.Kesimpulan....................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………....13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kedudukan Akhlak dalam kehidupan manusia
menempati tempat yang paling penting. Sebagai individu maupun kelompok
masyarakat, sebab jatuh bangunnya masyarakat tergantung kepada bagaimana
akhlaknya. Apabila Akhlaknya baik maka sejahteralah hidupnya, apabila akhlaknya
buruk maka rusaklah lahir dan batinnya.
Kejayaan seseorang terletak pada
akhlaknya yang baik, akhlak yang baik akan selalu membuat seseorang menjadi
aman, tenang, dan tidak adanya perbuatan yang tercela. Seseorang yang berakhlak
mulia akan selalu melakksanakan kewajibannya dengan baik dan benar.
Sesorang yang berakhlak buruk akan
selalu menjadi sorotan bagi sesamanya. Selalu melanggar norma-norma yang
berlaku dalam kehidupannya, penuh dengan sifat-sifat yang tercela, dan tidak
pernah melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan benar, dengan demikian ini
yang menyebabkan kerusakan system lingkungan
.
B.
Rumusan Masalah
Adapun Rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Apa
yang dimaksud dengan akhlak Islami?
2.
Apa
ruang lingkup akhlak Islami?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini
selain dari menyelesaikan tugas mata kuliah Tasawuf yang diampu oleh Bapak Luthfi
Zainudin, M. Pd. I, juga memberikan informasi kepada pembaca agar pembaca
mengerti tentang pengertian pengertian akhlak Islami, Ruang lingkup akhlak
Islami, dan perkembangan akhlak Islami di Indonesia.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak Islami
Secara
sederhana akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak yang berdasarkan ajaran
Islam. Kata Islam yang berada di belakang kata akhlak dalam hal menempati
posisi sifat.
Dengan demikian akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan
dengan mudah, disengaja mendarah daging, dan sebenarnya yang didasarkan pada
ajaran Islam. Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak Islami
juga bersifat universal. Namun, dalam rangka menjabarkan akhlak Islam yang
universal ini diperlukan bantuan pemikiran akal manusia dan kesempatan social
yang terkandung dalam ajaran etika dan moral.
Dengan kata lain akhlak Islami adalah akhlak yang di
samping mengakui adanya nilai-nilai universal sebagai dasar bentuk akhlak, juga
mengakui nilai-nilai yang bersifat local dan temporal sebagai penjabaran atas
nilai-nilai yang universal itu. Menghormati orang tua misalnya adalah akhlak
yang bersifat mutlak dan universal. Sedangkan bagaimana bentuk dan cara
menghormati kedua orang tua itu dapat dimanifestasikan oleh hasil pemikiran
manusia yang dipengaruhi oleh kondisi dan situasi di mana orang yang
menjabarkan nilai universal itu berada. Bagi orang Jawa misalnya menghormati
orang tua dengan cara sungkem sambal menggelosor di lantai. Bagi orang Sunda
menghormati orang tua dengan cara mencium tangannya. Dan bagi orang Sumatera,
menghormati kedua orang tua dengan cara mememiharanya hidup bersama dengan anaknya.
Selanjutnya bagi orang Barat berbuat baik kepada kedua orang tua mungkin
dilakukan dengan memberikan berbagai fasilitas hidup dan sebagainya.
Namun demikian, perlu ditegaskan di sini, bahwa akhlak
dalam ajaran agama tidak dapat disamakan dengan etika dan moral, walupun etika
dan moral itu diperlukan dalam rangka menjabarkan akhlak yang berdasarkan agama
(akhlak Islami). Hal yang demikian disebabkan karena etika terbatas pada sopan
santun antara sesama manusia saja, serta hanya berkaitan dengan tingkah laku
lahiriah. Jadi ketika etika digunakan untuk menjabarkan akhlak Islami, itu
tidak berarti akhlak Islami dapat dijabarkan sepenuhnya oleh etika dan moral.
Akhlak (Islami) menurut Quraish Shihab lebih luas
maknanya daripada yang telah dikemukakan terdahulu serta mencakup pula beberapa
hal yang tidak merupakan sifat lahiriah. Misalnya yang berkaitan dengan sikap
bati maupun pikiran.[1]
Selanjutnya akhlak Islami dapat diartikan sebagai akhlak
yang menggunakan tolok ukur ketentuan Allah.[2] Quraish Shihab dalam
hubungan ini mengatakan, bahwa tolok ukur kelakuan baik mestilah merujuk kepada
ketentuan Allah. Rumusan akhlak Islami yang demikian itu menurut Quraish Shihab
adalah rumusan yang diberikan oleh kebanyakan ulama. Perlu ditambahkan, bahwa
apa yang dinilai baik oleh Allah, pasti baik dalam esensinya. Demikian pula
sebaliknya, tidak mungkin Dia menilai kebohongan sebagai kelakuan baik, karena
kebohongan esensinya buruk.
B.
Ruang Lingkup Akhlak Islami
Ruang lingkup akhlak Islami adalah sama dengan
ruang lingkup ajaran islam itu sendiri, khususnya yang berkaitan dengan pola
hubungan. Akhlak diniah (agama/Islami) mencakup berbagai aspek, dimulai dari
akhlak terhadap Allah, hingga kepada sesame makhluk (manusia, binatang,
tumbuh-tumbuhan, dan benda-benda yang tak bernyawa).[3]Berbagai bentuk dan ruang
lingkup akhlak Islami yang demikian itu dapat dipaparkan sebagai berikut.
1.
Akhlak Terhadap Allah
Akhlak
terhadap Allah dapat diartikan sebagai sikap atau perbuatan yang seharusnya
dilakukan oleh manusia sebagai makhluk, kepada Tuhan sebagai Khalik. Sikap atau
perbuatan tersebut memilki ciri-ciri perbuatan akhlaki sebagaimana telah
disebut di atas.
Sekurang-kurangnya
ada empat alasan mengapa manusia perlu berakhlak kepada Allah. Pertama, karena
Allah lah yang menciptakan manusia. Dia menciptakan manusia dari air yang
ditumpahkan keluar dari antara tulang
punggung dan tulang rusuk (lihat QS Al-Thariq : 5-7). Dalam ayat lain Allah
mengatakan bahwa manusia diciptakan dari tanah yang kemudian diproses menjadi
benih yang disimpan dalam tempat yang kokoh (Rahim), setelah ia menjadi
segumpal darah, segumpal daging, dijadikan tulang dan dibalut dengan daging,
dan selanjutnya diberi roh. (lihat QS Al-Mu’minun : 12-13). Dengan demikian,
sebagai yang diciptakan sudah sepantasnya berterima kasih kepada yang
menciptakannya.
Kedua,
karena Allah lah yang memberikan perlengkapan panca indera, berupa pendengaran,
penglihatan, akal pikiran, dan hati sanubari, di samping anggota badan yang
kokoh dan sempurna kepada manusia (lihat QS Al-Nahl :78).
Ketiga,
karena Allah-lah yang menyediakan berbagai bahan dan sarana yang diperlukan
bagi kelangsungan hidup manusia, seperti bahan makanan ysng berasal dari
tumbuh-tumbuhan, air, udara, binatang ternak, dan sebagainya. (lihat QS
Al-Jatsiyah :12-13).
Keempat,
Allah-lah yang telah memuliakan manusia dengan diberikannya kemampuan menguasai
daratan dan lautan. (lihat QS Al-Isra : 70).
Namun
demikian, sungguhpun Allah telah memberikan berbagai kenikmatan kepada manusia
sebagaimana disebutkan di atas bukanlah menjadi alasan Allah perlu dihormati.
Bagi Allah dihormati atau tidak, tidak akan mengurangi kemuliaan-Nya. Akan
tetapi, sebagaimana manusia sudah sewajarnya menunjukkan sikap akhlak yang pas
kepada Allah.
Banyak
cara yang dapat dilakukan dalam berakhlak kepada Allah. Diantaranya dengan
tidak menyekutukannya. (lihat QS Al-Nisa : 116), takwa kepada-Nya (QS Al-Nur :
35), mencintai-Nya (QS Al-Nahl : 72), ridho dan ikhlas terhadap segala
keputusan-Nya dan bertaubat (QS Al-Baqarah : 222), mensyukuri nikmat-Nya (QS
Al-Baqarah : 152), selalu berdo’a kepada-Nya (QS Al-Ghafir : 60), beribadah (QS
Al-Dzariyat : 56), meniru-niru sifat-Nya, dan selalu berusaha mencari
keridlaan-Nya (QS Al-Fath : 29).
Sementara
itu, Quraish Shihab mengatakan bahwa titik tolak akhlak terhadap Allah adalah
pengakuan dan kesadaran bahwa tiada Tuhan melainkan Allah. Dia memiliki
sifat-sifat terpuji; demikian agung sifat itu, jangankan manusia malaikat pun
tidak akan mampu menjangkaunya. Berkenaan dengan akhlak kepada Allah dilakukan
dengan cara banyak memujinya (QS Al-Naml : 93, Ash-Shaffat : 159-160).
Selanjutnya sikap tersebut dilanjutkan dengan senantiasa bertawakal kepada-Nya
(QS Al-Anfal : 61), yakni menjadikan tuhan sebagai satu-satunya yang menguasai
diri manusia.
2.
Akhlak Terhadap Sesama Manusia
Banyak
sekali rincian yang dikemukakan Al-Qur’an berkaitan dengan perlakuan terhadap
manusia. Petunjuk mengenai hal ini bukan hanya dalam bentuk larangan melakukan
hal-hal negatif seperti membunuh menyakiti badan, atau mengambil harta tanpa
alasan yang benar, melainkan juga sampai kepada menyakiti hati dengan jalan
menceritakan aib seseorang di belakangnya, tidak peduli aib itu benar atau
salah, walaupun sambal memberikan materi kepada yang disakiti hatinya itu. (lihat
QS Al-Baqarah : 263).
Disisi
lain Al-Qur’an menekankan bahwa setiap orang hendaknya didudukkan secara wajar.
Tidak masuk ke rumah orang lain tanpa izin, jika bertemu saling mengucapkan
salam. Dan ucapan yang dikeluarkan adalah ucapan yang baik (lihat QS Al-nur :58,
Al-Baqarah : 83). Setiap ucapan yang diucapkan adalah ucapan yang benar (QS
Al-Ahzab : 70), jangan mengucilkan seseorang atau kelompok lain, tidak wajar
pula berprasangka buruk tanpa alasan, atau menceritakan keburukan seseorang,
dan menyapa atau memanggilnya dengan sebutan buruk. (QS Al-Hujurat 11-12).
Selanjutnya yang melakukan kesalahan hendaknya dimaafkan. Pemaaf ini hendaknya
disertai dengan kesadaran bahwa yang memaafkan berpotensi pula melakukan
kesalahan. (lihat QS Ali ‘Imran : 134). Selain itu dianjurkan agar menjadi
orang yang pandai menegndalikan nafsu amarah, mendahulukan kepentingan orang
lain daripada kepentingan Anda sendiri.
3.
Akhlak Terhadap lingkungan
Yang
dimaksud dengan lingkungan di sini adalah segala sesuatu yang di sekitar
manusia, baik binatang, tumbuh-tumbuhan, maupun benda-benda tak bernyawa.
Pada
dasarnya akhlak yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari
fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi antara
manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung
arti pengayoman, pemeliharaan, serta bimbingan, agar setiap makhluk mencapai
tujuan penciptaannya.
Dalam
pandangan Islam, seseorang tidak dibenarkan mengambil buah sebelum matang, atau
memetic bunga sebelum mekar, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan
kepada makhluk untuk mencapai tujuan penciptaannya.
Ini
berarti manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang
berjalan, dan terhadap semua proses yang sedang terjadi. Yang demikian
mengantarkan manusia bertanggung jawab, sehingga ia tidak melakukan perusakan,
bahkan dengan kata lain, setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai
sebagai perusakan pada diri manusia sendiri.
Binatang,
tumbuh-tumbuhan dan benda benda tak bernyawa semuanya diciptakan oleh Allah
Swt, dan menjadi milik-Nya, serta semuanya memiliki ketergantungan kepada-Nya.
Keyakinan ini mengantarkan seorang Muslim untuk menyadari bahwa semuanya adalah
“umat” Tuhan yang harus diperlakukan secara wajar dan baik.
Berkenaan
dengan hal ini dalam Al-Qur’an surat Al-An’am : 38 ditegaskan bahwa binatang
melata dan burung-burung pun adalah umat seperti manusia juga, sehingga
semuanya seperti ditulis al-Qurthubi (w.671 H.) dalam tafsirnya “tidak boleh
diperlakukan secara aniaya”
Jangankan
dalam masa damai, dalam saat peperangan pun terdapat petunjuk Al-Qur’an yang
melarang melakukan penganiayaan. Jangankan terhadap manusia dan binatang,
bahkan mencabut dan menebang pepohonan pun terlarang, kecuali kalua terpaksa,
tetapi itu pun harus seizin Allah, dalam arti harus sejalan dengan
tujuan-tujuan penciptaan dan demi kemaslahatan terbesar. Allah berfirman: (QS
Al-Hasyr :5).
Alam
dengan segala isinya telah ditundukkan Tuhan kepada manusia, sehingga dengan
mudah manusia dapat memanfaatkannya. Jadi demikian, manusia tidak mencari
kemenangan, tetapi keselarasan dengan alam. Keduanya tunduk kepada Allah,
sehingga mereka harus dapat bersahabat.
Selain
itu akhlak Islam juga memerhatikan kelestarian dan keselamatan binatang. Nabi Muhammad
Saw bersabda:
“Bertakwalah
kepada Allah dalam perlakuanmu terhadap binatang, kendarailah, dan beri
makanlah dengan baik.”
Uraian
tersebut di atas memperlihatkan bahwa akhlak Islami sangat komprehensif,
menyeluruh dan mencakup berbagai makhluk yang diciptakan Tuhan. Hal yang
demikian dilakukan karena sangat fungsional seluruh makhluk tersebut satu sama
lain saling membutuhkan. Punah dan rusaknya salah satu bagian dari makhluk
Tuhan itu akan berdampak negatif bagi makhluk lainnya.
Dengan
demikian, akhlak Islami itu jauh lebih sempurna dibandingkan dengan akhlak
lainnya. Jika akhlak lainnya hanya berbicara tentang hubungan dengan manusia,
maka akhlak Islami berbicara pula tentang cara berhubungan dengan binatang,
tumbuh-tumbuhan, air, udara, dan lain sebagainya. Dengan cara demikian,
masing-masing makhluk akan merasakan fungsi dan eksistensinya di dunia ini.[4]
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian makalah di atas dapat
disimpulkan bahwa akhlak Islami adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah,
disengaja mendarah daging, dan sebenarnya yang didasarkan pada ajaran Islam.
Dilihat dari segi sifatnya yang universal, maka akhlak Islami juga bersifat
universal. Ruang lingkup akhlak Islami ada tiga yaitu akhlak terhadap Allah,
akhlak terhadap sesame manusia, dan akhlak terhadap lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Nata,Abuddin,Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia,
(Jakarta: raja grafindo persada, 2015)
[1]M.Quraish Shihab,
wawasan Al-Qur’an, (Bandung : Mizan, 1996), cet.III, hlm.261
[4] Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan
Karakter Mulia, (Jakarta: raja grafindo persada, 2015) cet.xIv, hlm. 131











